Satu Gazebo Tahfidz Al-Muhajirin Resmi Berdiri, Wujud Nyata Wakaf yang Terus Mengalir

Bagikan artikel ini:

AL-MUHAJIRIN— Kebaikan yang ditanam hari ini, kini mulai berbuah. Badan Wakaf Al-Muhajirin mengumumkan bahwa satu unit Gazebo Tahfidz telah resmi berdiri sebagai hasil dari kontribusi para pewakif. Kehadiran gazebo ini menjadi bukti nyata bahwa wakaf mampu menghadirkan manfaat berkelanjutan bagi umat.

Gazebo yang dibangun di kawasan Kebun Anas bin Malik Al-Muhajirin ini diperuntukkan bagi para santri penghafal Al-Qur’an. Di tempat tersebut, para santri akan menghafal, murajaah, serta mendalami ayat-ayat suci dalam suasana yang tenang dan asri.

Baca Juga:  Prof. Dr. KH. Abun Bunyamin, MA : Puasa Harus Lebih Melahirkan Ketakwaan, Kezuhudan dan Keberkahan

Lebih dari sekadar bangunan fisik, gazebo ini menjadi ruang keberkahan—tempat lahirnya lantunan ayat-ayat Al-Qur’an yang akan terus mengalirkan pahala bagi para pewakif. Setiap huruf yang dibaca dan dihafal menjadi bagian dari amal jariyah yang tak terputus.

Pihak Badan Wakaf Al-Muhajirin menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan tersebut.

“Alhamdulillah, satu gazebo telah berdiri dari kebaikan para pewakif. Terima kasih atas setiap niat baik yang telah dititipkan. Semoga menjadi amal jariyah yang terus mengalir,” demikian disampaikan dalam keterangan resminya.

Baca Juga:  Dirgahayu RI ke-80, Yayasan Al-Muhajirin Teguhkan Semangat Persatuan dan Kedaulatan Bangsa

Program Wakaf Gazebo Tahfidz ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan fasilitas yang menunjang kenyamanan para santri dalam menghafal Al-Qur’an. Lingkungan yang kondusif diyakini mampu meningkatkan fokus dan kekhusyukan dalam proses menghafal.

Ke depan, Badan Wakaf Al-Muhajirin berharap semakin banyak gazebo yang dapat dibangun, sehingga lebih banyak santri yang merasakan manfaatnya. Gerakan wakaf ini pun terus dibuka bagi masyarakat luas yang ingin ambil bagian dalam kebaikan yang berkelanjutan.

Baca Juga:  Di Ajang KIM Tingkat Nasional, Santri MA Al Muhajirin Juara 3 lomba Entrepreneurship Siswa  

Masyarakat dapat menyalurkan wakaf melalui rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) 7324910047 atas nama Badan Wakaf Al-Muhajirin. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh dengan menghubungi Nadzir Wakaf di nomor 0822-1310-5944 (Ustadz Fu’ad), serta konfirmasi wakaf melalui 0878-9805-8363 (Admin BAWAMU).

Dengan berdirinya gazebo ini, semangat wakaf kembali ditegaskan: bahwa dari satu kebaikan, dapat lahir manfaat yang terus hidup dan memberi arti bagi generasi mendatang. (*)

Bagikan artikel ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *