
PURWAKARTA- Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta bekerja sama dengan Kelompok Kerja Madrasah Tsanawiyah (KKMTS) menggelar acara Sosialisasi dan Tindak Lanjut Hasil Survei Penilaian Integritas Pendidikan (SPI) Tahun 2024, bertempat di Aula MTs Al-Muhajirin Purwakarta. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh perwakilan MTs se-Kabupaten Purwakarta, Selasa 27 Mei 2025.
Dua narasumber utama hadir memberikan pemaparan komprehensif mengenai kondisi integritas pendidikan serta arah strategis perbaikannya.

Dr. H. Amit Saepul Malik, M.Pd.I., selaku Ketua KKMTS sekaligus Kepala MTs Al-Muhajirin Purwakarta, menekankan urgensi tindak lanjut terhadap hasil survei.
Sementara itu, Dr. H. Munir Huda, S.Ag., M.Si., Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kabupaten Purwakarta, menyoroti pentingnya sinergi antar pemangku kepentingan untuk membangun ekosistem pendidikan yang berintegritas.
Berdasarkan hasil SPI, Indeks Integritas Pendidikan (IIP) Kabupaten Purwakarta berada pada angka 71,57, yang tergolong dalam kategori “korektif” atau Level 2. Ini menunjukkan bahwa meskipun terdapat upaya perbaikan, namun masih memerlukan penguatan lebih lanjut.
Secara rinci, indeks integritas pada dimensi karakter telah mencapai angka 80,73 (kategori adaptif), menunjukkan bahwa nilai-nilai seperti kejujuran, tanggung jawab, dan etika telah tertanam cukup baik dalam diri peserta didik maupun tenaga pendidik—sebuah capaian yang patut diapresiasi.
Sementara itu, dimensi ekosistem meraih skor 73,23 (juga kategori adaptif), mencerminkan mulai terbentuknya lingkungan belajar yang mendukung tumbuhnya budaya integritas secara kolektif.
Namun demikian, dimensi tata kelola masih tertinggal dengan skor 60,24, masuk dalam kategori rentan. Hal ini menjadi tantangan bersama bagi seluruh elemen pendidikan di Kabupaten Purwakarta untuk segera melakukan pembenahan secara sistemik.

Sebagai bentuk tindak lanjut, para pemateri menyampaikan sejumlah rekomendasi penting, di antaranya:
• Penguatan kolaborasi antara tenaga pendidik, pimpinan satuan pendidikan, dan orang tua;
• Evaluasi berkala terhadap perkembangan karakter peserta didik;
• Penerapan pembelajaran berbasis penumbuhan nilai-nilai integritas;
• Peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan pendidikan;
• Pengembangan instrumen penilaian integritas yang terintegrasi dalam penilaian kinerja guru dan pimpinan.
Acara ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam menguatkan budaya integritas di lingkungan madrasah, baik pada tataran peserta didik, tenaga pendidik, maupun sistem manajerial madrasah itu sendiri.
Sebagai tuan rumah, MTs Al-Muhajirin Purwakarta menegaskan komitmennya dalam menerapkan nilai-nilai antikorupsi. Madrasah ini dikenal sebagai salah satu madrasah percontohan dalam implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) dan telah mendapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sebagai institusi pendidikan yang konsisten menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan transparansi melalui pembelajaran di berbagai mata pelajaran.
Pada tahun 2024, MTs Al-Muhajirin mengikuti Program Anti-Corruption Academy (ACA) yang diselenggarakan oleh KPK RI. Menurut KPK, MTs Al-Muhajirin merupakan salah satu sekolah terpilih yang menerapkan praktik baik dalam Pendidikan Antikorupsi. (*)