
PURWAKARTA- Pondok Pesantren Al-Muhajirin kembali menggelar kegiatan rutin Kajian Malam Selasa 17 November 2025 bersama Pimpinan Pesantren, Syaikhuna Prof. Dr. KH. Abun Bunyamin, MA.
Dalam kesempatan kali ini, beliau membahas Kitab Ta’limul Muta’allim halaman 14 dengan fokus tema “Adab Bermusyawarah”, sebuah prinsip penting dalam kehidupan seorang muslim.
Dalam penjelasannya, Syaikhuna menekankan bahwa musyawarah merupakan ajaran langsung dari Allah SWT kepada Rasulullah SAW, meskipun Baginda adalah manusia paling sempurna dan paling bijaksana.
Jika Rasulullah saja diperintahkan bermusyawarah, maka kita sebagai umatnya lebih layak dan lebih membutuhkan musyawarah dalam menyelesaikan segala urusan.
Rasulullah memberi teladan musyawarah dalam segala urusan. Disebutkan bahwa Rasulullah SAW tidak hanya bermusyawarah dalam urusan besar, tetapi juga dalam urusan sehari-hari, bahkan perkara rumah tangga. Hal ini menjadi teladan agung bahwa musyawarah adalah bagian dari akhlak seorang muslim.
Sayyidina Ali RA pun pernah berkata: “Tidak akan binasa seseorang karena musyawarah.” Pernyataan ini menunjukkan bahwa musyawarah selalu membawa kebaikan, ketenangan, dan keselamatan.
Tiga Golongan Manusia dalam Musyawarah
Dalam kajian ini juga disampaikan pembagian manusia berdasarkan sikapnya terhadap musyawarah:
- Rajul — Orang yang memiliki pendapat benar dan sekaligus mau bermusyawarah.
- Nisfu Rajul — Orang yang memiliki pendapat benar tetapi tidak bermusyawarah, atau suka bermusyawarah tetapi tidak memiliki pendapat yang benar.
- La Syai’a — Orang yang tidak punya pendapat dan tidak pernah bermusyawarah.
Golongan pertama inilah yang dianggap paling ideal dan paling bermanfaat bagi umat.
Nasihat Ulama tentang Bermusyawarah
Ja’far Shadiq pernah menasihati Sufyan Ats-Tsauri agar senantiasa bermusyawarah dengan orang-orang yang takut kepada Allah, karena mereka memiliki pandangan yang jernih dan bersih dari kepentingan duniawi.
Syaikhuna juga mengingatkan bahwa tholabul ilmi (menuntut ilmu) adalah urusan besar dan berat, sehingga musyawarah dalam urusan ilmu menjadi lebih wajib dan lebih penting.
Sepuluh Syarat Orang yang Layak Diajak Bermusyawarah
Dalam kajian tersebut dijelaskan bahwa tidak semua orang layak dijadikan tempat musyawarah. Ada 10 kriteria orang yang tepat untuk dimintai pendapat, yaitu:
- Berilmu luas
- Beriman kepada yang ghaib
- Bertaqwa
- Cerdas
- Memiliki visi dan misi
- Menerima pendapat dan saran orang lain (tidak egois)
- Tidak tergesa-gesa
- Lemah lembut dan tidak emosional
- Tidak membanggakan pendapat sendiri
- Tidak frustasi ketika pendapatnya ditolak.
“Ma nadima liman istakhoro wa la khosiro liman istasyaro” — Tidak akan pernah menyesal orang yang beristikharah, dan tidak akan merugi orang yang bermusyawarah. Penutup ini menjadi pengingat bahwa setiap keputusan yang diawali dengan memohon petunjuk Allah dan disertai dengan musyawarah bersama orang-orang yang berilmu serta bertaqwa, insyaAllah akan membawa keberkahan, ketenangan, dan keselamatan. (*)
