Badan Wakaf Al-Muhajirin Salurkan Wakaf Pembangunan Masjid At-Tazkiyyah SD Plus Al-Muhajirin

Bagikan artikel ini:

PURWAKARTA — Upaya memperluas manfaat wakaf terus digencarkan Badan Wakaf Al-Muhajirin (BAWAMU). Bertempat di lingkungan pembangunan Masjid At-Tazkiyyah, SD Plus Al-Muhajirin Purwakarta, Badan Wakaf Al-Muhajirin kembali menyalurkan wakaf berupa uang untuk mempercepat proses pembangunan masjid yang diproyeksikan menjadi pusat ibadah sekaligus pembinaan karakter keislaman siswa.

Dalam dokumentasi penyaluran, tampak perwakilan Badan Wakaf Al-Muhajirin menyerahkan secara simbolis wakaf sebesar Rp 5.000.000,- kepada pihak penerima, di area pembangunan masjid yang kini mulai terlihat struktur fisiknya. Proses ini menjadi bagian dari program gerakan wakaf produktif yang terus didorong sebagai amal jariyah berkelanjutan.

Baca Juga:  Muhammad Hiro: Santri Al-Muhajirin Purwakarta yang Menghafal 20 Juz Al-Qur’an dan Membawa Pulang Piala MTQH Jabar 2025

Masjid At-Tazkiyyah dirancang menjadi ruang ibadah yang nyaman bagi siswa, sekaligus menjadi pusat kegiatan keagamaan, pembelajaran Al-Qur’an, dan pembinaan akhlak bagi generasi muda. Dengan berdirinya masjid ini, diharapkan lahir lebih banyak insan beriman, berakhlak, dan bermanfaat bagi umat.

Sebagaimana firman Allah dalam Q.S. Al-Baqarah ayat 261:
“Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai; pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Maha Luas, Maha Mengetahui.”

Baca Juga:  SDS Plus 2 Al-Muhajirin Purwakarta (MuDa) Raih Empat Prestasi Membanggakan di Hari Santri Nasional 2024

Wakaf yang disalurkan masyarakat akan mengalir menjadi pahala jariyah yang terus menerus, selama masjid ini digunakan untuk ibadah, pendidikan, dan dakwah umat.

Ayo Berkontribusi! Wakaf Mulai Rp 10.000
Bawamu (Badan Wakaf Al-Muhajirin) membuka kesempatan bagi masyarakat luas untuk turut mengambil bagian dalam pembangunan Masjid At-Tazkiyyah:

Rekening Wakaf
Bank BSI — 7324910047
a.n. Badan Wakaf Al-Muhajirin

Baca Juga:  Produk Purwakarta, Tembus Ke Pasar Brunai, dan Jadi Sejarah Persahabatan Purwakarta - Brunai Darussalam

Wakaf dapat dimulai dari nominal Rp 10.000
Atau scan QR Code pada pamflet resmi untuk pembayaran cepat dan mudah.

Kebaikan besar sering dimulai dari langkah kecil. Mari bersama membangun masjid, membangun generasi, dan membangun masa depan yang lebih bercahaya. (*)

Bagikan artikel ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *