Badan Wakaf Al-Muhajirin Luncurkan Wakaf Produktif Ayam Petelur untuk Ketahanan Pangan dan Kemandirian Umat

Bagikan artikel ini:

AL-MUHAJIRIN — Badan Wakaf Al-Muhajirin kembali menghadirkan program wakaf produktif berbasis peternakan ayam petelur sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan sekaligus mendorong kemandirian ekonomi pesantren dan umat.

Program ini dirancang agar manfaat wakaf dapat terus berkembang dan dirasakan dalam jangka panjang.

Melalui pengelolaan peternakan ayam petelur, hasil produksi telur diharapkan mampu mendukung ketahanan pangan, kegiatan sosial, pendidikan, dakwah, hingga pemberdayaan masyarakat sekitar. Hasil usaha tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk membantu operasional pesantren serta berbagai program kemaslahatan umat lainnya.

Baca Juga:  Takjil On The Road Ponpes Al-Muhajirin 3: Surga Merindukan Orang yang Memberi Makan kepada Orang yang Berbuka Puasa

Selain memperkuat sektor pangan, program ini juga diharapkan mampu membuka peluang pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pengembangan usaha berbasis wakaf produktif.

Wakaf produktif dinilai menjadi langkah strategis dalam membangun sistem ekonomi umat yang mandiri dan berkelanjutan. Wakaf tidak berhenti sebagai bantuan sesaat, melainkan dikelola agar terus tumbuh dan menghadirkan manfaat yang luas bagi masyarakat.

Wakaf produktif merupakan bentuk investasi akhirat yang manfaatnya terus mengalir dari waktu ke waktu. Dari langkah sederhana yang dilakukan hari ini, diharapkan lahir kebermanfaatan besar bagi banyak orang di masa mendatang.

Baca Juga:  SD Plus 6 Al-Muhajirin Karawang Sukses Gelar Imunisasi Bagi Seluruh Murid Kelas 1

Program ini sekaligus mengajak masyarakat untuk ikut menjadi bagian dari gerakan kebaikan yang berdampak luas. Sebab di sisi Allah SWT, nilai sebuah amal tidak semata diukur dari besarnya nominal, tetapi dari keikhlasan, niat baik, dan kepedulian yang menyertainya.

Masyarakat yang ingin berpartisipasi dapat mengikuti Program Wakaf Ayam Petelur melalui platform wakaf yang telah disediakan oleh Badan Wakaf Al-Muhajirin.

Baca Juga:  Delegasi Santri Al-Muhajirin Pusat Siap Harumkan Indonesia di Ajang Pramuka Muslim Internasional World Muslim Scouts Jamboree 2025

Klik dan ikut berwakaf di sini:
Program Wakaf Ayam Petelur

Penyaluran wakaf juga dapat dilakukan melalui rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) 7324910047 atas nama Badan Wakaf Al-Muhajirin. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui layanan konsultasi nadzir wakaf di nomor 0822-1310-5944 (Ustadz Fu’ad), serta konfirmasi wakaf melalui 0878-9805-8363 (Admin BAWAMU). (*)

Bagikan artikel ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *