Badan Wakaf Al-Muhajirin Ajak Umat Raih Keberkahan Wakaf di Hari Jumat

Bagikan artikel ini:

AL-MUHAJIRIN — Hari Jumat kembali menjadi momentum istimewa bagi umat Islam untuk memperbanyak amal kebaikan.

“Sudahkah Anda Berwakaf Jum’at Ini?”

Badan Wakaf Al-Muhajirin mengajak masyarakat menjadikan Jumat sebagai waktu terbaik untuk menanam amal jariyah yang manfaatnya terus mengalir.

Ajakan tersebut disampaikan sebagai upaya mensosialisasikan bahwa wakaf selain sebagai ibadah sosial, juga merupakan investasi akhirat yang memiliki dampak luas bagi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

“Jadikan Jumat ini lebih bermakna dengan wakaf melalui Badan Wakaf Al-Muhajirin,”

Baca Juga:  Silaturahmi dan Pembinaan KBIHU Jawa Barat di Al-Muhajirin Purwakarta: Perkuat Sinergi dan Pembinaan Jemaah Haji dan Umrah

Melalui berbagai program yang dikembangkan, masyarakat diajak ikut berpartisipasi dalam gerakan wakaf produktif dan berkelanjutan.

Program-program itu meliputi wakaf produktif untuk mendukung kemandirian ekonomi umat, wakaf beasiswa kader ulama bagi program S1, S2, dan S3 di dalam maupun luar negeri, wakaf gazebo untuk para penghafal Al-Qur’an, wakaf pembebasan lahan pesantren, hingga pembangunan Masjid At-Tazkiyyah.

Badan Wakaf Al-Muhajirin menyampaikan bahwa setiap kontribusi, sekecil apa pun, memiliki nilai besar di sisi Allah SWT.

Semangat ini sejalan dengan firman Allah dalam Surah Al-Baqarah ayat 261 tentang perumpamaan orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, dan pada setiap bulir terdapat seratus biji.

Baca Juga:  Wujud Kepedulian Kepada Sesama, Siswa SD Plus Al-Muhajirin Galang Donasi untuk Korban Bencana Alam Sukabumi

Nilai-nilai itulah yang terus dihidupkan dalam gerakan wakaf Al-Muhajirin. Wakaf dipandang bukan sekadar pemberian sesaat, tetapi sebagai benih keberkahan yang akan terus tumbuh dan menghadirkan manfaat bagi generasi mendatang.

Selain menjadi sarana ibadah, program wakaf juga diarahkan untuk membangun ekosistem pendidikan dan ekonomi umat yang lebih mandiri. Hasil dari pengelolaan wakaf diharapkan mampu menopang berbagai kebutuhan pesantren serta memperkuat keberlangsungan pendidikan para santri.

Baca Juga:  Selamat! Naufa Fatimah Rahmania Santri SD Plus Al-Muhajirin Juara 1 MQK Putri Tingkat Kabupaten Purwakarta 2025

Masyarakat dapat menyalurkan wakaf melalui rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) 7324910047 atas nama Badan Wakaf Al-Muhajirin. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui layanan konsultasi nadzir wakaf di nomor 0822-1310-5944 (Ustadz Fu’ad), serta konfirmasi wakaf melalui 0878-9805-8363 (Admin BAWAMU).

Dengan semangat Jumat penuh keberkahan, Badan Wakaf Al-Muhajirin berharap semakin banyak masyarakat yang tergerak untuk ikut menjadi bagian dari gerakan kebaikan yang manfaatnya terus hidup lintas generasi. (*)

Bagikan artikel ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *