Munaqosyah Tahfidz & Fahmil Mutun Santri Takhassus Kitab Al-Muhajirin Kampus Pusat: Rawat Tradisi, Perkokoh Turats, Cetak Kader Kiai

Bagikan artikel ini:
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Muhajirin, Ibu Kiai Dra. Hj. Euis Marfuah, MA memimpin doa di pembukaan Munaqosyah Tahfidz & Fahmil Mutun bagi Santri Takhassus Kitab, Senin, 9 Februari 2026.

AL-MUHAJIRIN — Pondok Pesantren Al-Muhajirin Kampus Pusat kembali menggelar Munaqosyah Tahfidz & Fahmil Mutun bagi Santri Takhassus Kitab, Senin, 9 Februari 2026.

Acara dibuka oleh Pimpinan Pondok Pesantren Al-Muhajirin, Syaikhuna Prof. Dr. KH. Abun Bunyamin, MA, didampingi Ibu Kiai Dra. Hj. Euis Marfuah, MA. Turut hadir Pengasuh Ponpes Al-Muhajirin Pusat, KH. Rd. Marpu Muhidin Ilyas, MA, serta para asatidz dan ustazah.

Kegiatan tahunan ini menjadi ciri khas pendidikan keilmuan di pesantren sekaligus menjaga tradisi turats di tengah perkembangan zaman.

Baca Juga:  Santri SD Plus 2 Al-Muhajirin Purwakarta Ryu Arifiandra El Azzam Juara 1 Lomba Renang Kadisdik Cup 2025

Sejak pagi, para santri memenuhi aula Syaikh Datul Kahfi (SDK) dengan penuh kesiapan, tampil di hadapan penguji melantunkan hafalan dan menjawab pertanyaan seputar isi kitab. Ketepatan redaksi, kedalaman makna, serta kemampuan menjelaskan kaidah dan penerapannya menjadi poin utama penilaian.

Program Tahfidz & Fahmil Mutun menitikberatkan pada penguatan hafalan dan pendalaman pemahaman kitab-kitab turats yang menjadi fondasi keilmuan pesantren, di antaranya Matan Al-Jurumiyah, Nadzom Imrithi, Nadzom Al-Maqshud, ‘Aqidatul Awam, Alfiyah Ibnu Malik, serta Al-Waraqaat.

Baca Juga:  Tausiyah KH. Rd. Marpu Muhidin Ilyas, MA di Wisuda Tahfidz & Fahmil Mutun Al-Muhajirin Pusat: Hafalan sebagai Jembatan Transformasi Santri untuk Peradaban Negeri

Matan Al-Jurumiyah dan Nadzom Imrithi mengokohkan dasar ilmu nahwu. Nadzom Al-Maqshud memperdalam ilmu sharaf. ‘Aqidatul Awam menanamkan akidah Ahlussunnah wal Jama’ah. Alfiyah Ibnu Malik memperluas penguasaan tata bahasa Arab tingkat lanjut, sementara Al-Waraqaat mengenalkan disiplin ushul fiqh sebagai metodologi penggalian hukum.

Melalui munaqosyah ini, pesantren memastikan santri kuat dalam hafalan dan matang dalam pemahaman. Tradisi talaqqi, muraja’ah, serta pembacaan nadzom dengan irama khas pesantren terus dijaga sebagai bagian dari pembentukan ketekunan dan kedisiplinan intelektual.

Baca Juga:  PJ Bupati Sumedang Sambut Baik Penyelenggaraan Kemah Moderasi LP Ma'arif PWNU se-Jawa Barat di Kiarapayung

Kegiatan ini merupakan bagian dari ikhtiar kaderisasi ulama. Santri Takhassus Kitab diproyeksikan menjadi generasi penerus yang menjaga estafet keilmuan Islam—berdiri kokoh di atas turats dan tetap responsif terhadap tantangan zaman.

Di Al-Muhajirin, penguasaan kitab klasik menjadi fondasi untuk membangun cara berpikir yang kritis, sistematis, dan bertanggung jawab. (*)

Bagikan artikel ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *