Evaluasi Kinerja Kepemimpinan Kepala Madrasah, MTS Al Muhajirin Laksanakan PKKM

Bagikan artikel ini:

PURWAKARTA – Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) merupakan proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data yang dikerjakan oleh kepala madrasah pada setiap indikator pemenuhan standar.Terkait dengan kegiatan penilaian kinerja kepala madrasah tersebut, Ditjen Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan Tenaga pendidikan Madrasah menyusun petunjuk teknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah yang kemudian ditetapkan melalui SK Ditjen Pendis Nomor 1111 tahun 2019.

Dalam pelaksanaan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM), MTs Al Muhajirin Purwakarta mendapatkan jadwal penilaian pada hari Rabu, 20 November 2024, dengan tim penilai dari Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta yaitu Hj. Mamah ,M.Pd.I. dan Hj. Enen Komariah,S.Ag., M.Pd.I., bertempat di Aula Biru MTs Al Muhajirin Kampus Pusat

Baca Juga:  Terapkan Disiplin dan Kekompakan Siswa, SD Plus Al Muhajirin Gelar Kegiatan Kepramukaan

Kepala MTs Al Muhajirin DR. H. Amit Saepul Malik, M.Pdi., menyampaikan kegiatan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah, adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan satu haun sekali.

“Alhamdulillah pelaksanaan PKKM ini berjalan lancar, saya ucap terimakasih kepada para guru, Staff, dan Karyawan MTs Al Muhajirin yang telah mendukung hingga pelaksanaan PKKM berjalan tertib dan lancar.” Ucap DR. H. Amit.

Baca Juga:  Dzikir dan Doa Kebangsaan 79 Tahun Indonesia di Istana Merdeka: Dr. Hj. Ifa Faizah Berharap Indonesia Semakin Maju dan Kuat!

Adapun tujuan dari PKKM ini, sambung DR. H. Amit, adalah untuk : Mengukur, mengevaluasi , dan meningkatkan kualitas kepemimpinan serta manajemen kepala madrasah dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai kepala madrasah.” Ungkapnya.

Kinerja kepala madrasah, sebagaimana juknis dinilai berdasarkan 5 komponen penilaian. Kelimanya terdiri atas empat tugas utama kepala madrasah dan ditambah dengan satu komponen tambahan. Sehingga kelimanya meliputi :

  1. Usaha pengembangan madrasah,
  2. Pelaksanaan tugas managerial
  3. Pengembangan kewirausahaan
  4. Supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan
  5. Hasil kinerja kepala madrasah
    Empat komponen penilaian tugas utama kepala madrasah dinilai setiap tahun, sedangkan penilaian komponen kelima (hasil kinerja kepala madrasah) dinilai setiap empat tahun sekali.
Baca Juga:  Kebahagiaan dan Keberkahan di Walimah Pernikahan Syarah dan Aji, Cucu Rois Syuriah PWNU Jabar Dr KH Abun Bunyamin MA

Setelah Penilaian setiap komponen selesai dilakukan, acara ditutup dengan evaluasi dari tim penilai, kegiatan PKKM ditutup dengan doa. Alhamdulillah kegiatan PKKM hari ini berjalan dengan lancar hingga akhir acara.

Bagikan artikel ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *