
AL-MUHAJIRIN — Pengasuh Pondok Pesantren Al-Muhajirin Pusat, KH. Rd. Marpu Muhidin Ilyas, MA, menyampaikan tausiyah tentang makna hakiki halal bihalal dalam acara Halal Bihalal Keluarga Besar Direktorat Al-Muhajirin Pusat yang digelar di Masjid At-Tazkiyah SD Plus Al-Muhajirin, baru-baru ini.
Dalam tausiyahnya, Kyai Marpu menjelaskan bahwa istilah “halal bihalal” merupakan buah dari kecerdasan ulama Nusantara
“Kalau tholabul halal, itu satu arah—datang meminta maaf. Tapi halal bihalal itu musyarakah, resiprokal. Saling menghalalkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam fikih taubat, dosa kepada sesama manusia (hak adami) tidak cukup ditebus dengan penyesalan, berhenti, dan tekad tidak mengulangi. Ada satu syarat tambahan: istihlal—meminta kehalalan dari orang yang dizalimi.
Namun, menurutnya, halal bihalal melampaui itu.
Bukan sekadar “saya minta maaf”, melainkan “kita saling membebaskan”.
Di situlah, kata dia, kecerdasan ulama Nusantara tampak. Mereka merumuskan istilah sosial yang bukan hanya benar secara bahasa, tetapi juga selaras dengan ruh Al-Qur’an—yang mengenal konsep timbal balik (resiprokal), sebagaimana dalam ayat-ayat tentang qishash.
“Halal bihalal itu artinya tidak ada lagi yang tersisa haram di antara kita,” tegasnya.
Dari sini, Kyai Marpu membawa jamaah pada inti persoalan: apa saja yang sebenarnya diharamkan dalam hubungan sesama Muslim?
Ia mengutip sabda Rasulullah SAW tentang tiga hal yang haram dilanggar: darah, harta, dan kehormatan.
Dua yang pertama—darah dan harta—relatif mudah dikenali. Orang sadar ketika melukai fisik atau mengambil hak materi orang lain.
Namun yang ketiga, justru paling sering dilupakan.
“Kehormatan. Harga diri. Ini yang paling rentan,” ujarnya.
Dari sinilah lahir larangan ghibah, namimah, mencela, mengejek, hingga merendahkan orang lain. Semua itu, hakikatnya, adalah pelanggaran terhadap kehormatan manusia.
Padahal, menurutnya, dosa jenis ini justru paling sering terjadi dalam kehidupan sehari-hari—bahkan di lingkungan terdekat.
“Mudah kita bilang minta maaf. Tapi menjaga agar tidak merendahkan orang lain—itu yang berat,” katanya.
Lebih jauh, Kyai Marpu mengaitkan halal bihalal dengan sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik dan dimuat oleh Imam Tirmidzi dalam bab penting tentang sunah dan bid’ah.
Dalam hadis tersebut, Rasulullah SAW berpesan kepada Anas kecil:
“Wahai anakku, jika engkau mampu setiap pagi dan sore tidak ada kebencian sedikit pun di hatimu kepada siapa pun, maka lakukanlah. Itulah sunahku.”
Pesan ini, menurut Kyai Marpu, sering luput dari perhatian.
Selama ini, umat lebih sibuk memperdebatkan sunah dalam aspek lahiriah—pakaian, bentuk ibadah, atau hal-hal fisik lainnya. Padahal, inti sunah justru ada pada kebersihan hati.
“Sunah Rasul itu zero kebencian. Tidak ada ghill di hati kepada siapa pun,” tegasnya.
Ia bahkan menyampaikan dengan lugas: jika sunah adalah tidak membenci, maka membenci sesama tanpa alasan yang dibenarkan adalah bentuk penyimpangan dari sunah.
Karena itu, halal bihalal tidak boleh berhenti sebagai acara tahunan.
Ia harus menjadi latihan harian.
Kyai Marpu menganjurkan agar setiap pagi dan sore, seseorang melatih dirinya untuk benar-benar melepaskan semua rasa tidak suka, kecewa, dan dendam—dimulai dari lingkaran terdekat: pasangan, anak, keluarga, hingga meluas ke rekan kerja dan seluruh lingkungan.
“Lepaskan. Ngapain disimpan? Dia jadi masuk terus ke pikiran kita. Bebaskan saja,” ujarnya, disambut anggukan para hadirin.
Menurutnya, hati yang bersih adalah bekal utama menuju akhirat.
Bukan sekadar amal lahiriah, tetapi kondisi batin: laisa fi qalbi ghillun li ahadin—tidak ada kebencian kepada siapa pun.
Di hadapan para pimpinan, kepala unit pendidikan dari tingkat TK hingga perguruan tinggi, guru, dosen, serta seluruh staf dan karyawan, Kyai Marpu menegaskan bahwa semangat ini adalah fondasi teamwork.
Al-Muhajirin, kata dia, tidak cukup dibangun dengan sistem dan program. Ia harus dibangun dengan hati yang bersih.
“Yang kita butuhkan adalah halal bihalal dalam arti sebenarnya—tidak ada ganjalan di antara kita,” ujarnya.
Acara pun ditutup dengan doa bersama, dilanjutkan musafahah sebagai simbol saling menghalalkan.
Namun lebih dari sekadar jabat tangan, hari itu menjadi momentum untuk menata ulang hati—membersihkan yang tak terlihat, merapikan yang sering diabaikan.
Sebab di situlah, sesungguhnya, kekuatan sebuah kebersamaan bermula. (*)
