PURWAKARTA- Suara lantunan ayat-ayat suci Al-Qur’an menggema indah di Aula SDK Pondok Pesantren Al-Muhajirin Kampus Pusat. Pada hari Senin, 9 September 2024, sebanyak 38 santri kelas 12 memulai proses Sertifikasi Guru Al-Qur’an, sebuah tahapan penting dalam menjadi pengajar Al-Qur’an yang berkualitas.
Acara ini diselenggarakan oleh Divisi Tahsin Yayasan Al-Muhajirin dan akan berlangsung selama tiga hari, di mana para santri peserta mempersiapkan diri dengan matang.
Pembukaan acara dimulai dengan khidmat, diawali dengan tausiyah penuh makna dari Syaikhuna Prof. Dr. Abun Bunyamin, M.A., Pimpinan Pondok Pesantren Al-Muhajirin, dan dilanjutkan dengan sambutan motivasi dari KH. Rd. Marfu Muhyidin Ilyas, M.A., Pengasuh Pondok Pesantren.
Di bawah bimbingan intensif, para santri serius mempersiapkan diri. Setiap bacaan mereka ditelaah dengan cermat oleh Ustadz Kirom, Koordinator Daerah (Korda) Ummi Purwakarta, bersama tim trainer ahli dari berbagai kota di Indonesia.
Ustadz Tamid, S.Pd.I., memimpin langsung proses tashih, menguji kemampuan tajwid dan makhraj para santri dengan teliti. Setiap kekurangan diperbaiki, dan para santri didorong untuk terus meningkatkan kemampuannya.
Panitia menyampaikan bahwa setelah gelombang pertama ini selesai, akan dilanjutkan dengan gelombang kedua yang diikuti oleh 44 santri, dan gelombang ketiga dengan 43 santri. Semua peserta gelombang kedua dan ketiga berasal dari kelas 11. Secara keseluruhan, ada 125 santri yang akan mengikuti sertifikasi ini.
Kehadiran sertifikasi ini tentu saja membawa harapan besar bagi pendidikan agama di Indonesia, khususnya di Jawa Barat. Tujuan utamanya adalah mencetak pengajar Al-Qur’an berkualitas tinggi.
Sertifikasi Guru Al-Qur’an ini merupakan bagian dari upaya Pondok Pesantren Al-Muhajirin untuk memastikan bahwa santri selain hafal Al-Qur’an, juga mampu memahami, mengamalkan, dan mampu mengajarkan ilmu Al-Quran dengan baik di masyarakat.
Adapun proses ini juga mengajarkan pentingnya keteladanan dalam mengajarkan Al-Qur’an, sehingga para santri tidak hanya menjadi pengajar Al-Qur’an yang kompeten, tetapi juga menjadi teladan yang baik di tengah masyarakat. (*)