Mantap! KKMTS Kabupaten Purwakarta Sukses Gelar Pelatihan Penguatan Implementasi Pendidikan Antikorupsi di Madrasah

Bagikan artikel ini:
Pelatihan Penguatan Implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) di Madrasah yang diselenggarakan Kelompok Kerja Madrasah Tsanawiyah (KKMTS) Kabupaten Purwakarta di Aula Biru MTs Al-Muhajirin Purwakarta, Kamis 19 September 2024

PURWAKARTA — Kelompok Kerja Madrasah Tsanawiyah (KKMTS) Kabupaten Purwakarta menyelenggarakan Pelatihan Penguatan Implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) di Madrasah.

Acara ini digelar pada Kamis, 19 September 2024, di Aula Biru MTs Al-Muhajirin Purwakarta, Jl. Veteran No. 155, Nagri Kaler, Purwakarta.

Kegiatan ini menghadirkan 51 peserta yang terdiri dari Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum se-Kabupaten Purwakarta dan Wakil Kepala SD/MI dan SMP/MTs se-Al Muhajirin.

Baca Juga:  Pelaku UMKM di Desa Cibingbin di berikan Pelatihan dan Pembekalan Oleh Mahasiswa STAI Al Muhajirin

Pelatihan ini dibuka oleh Dr. H. Munir Huda, M.Si, selaku Kasi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kemenag Purwakarta.

Dalam sambutannya, Dr. Munir menekankan pentingnya melayani dengan hati dan niat ikhlas, sebagai landasan dalam menjalankan tugas sebagai pendidik dan pengelola madrasah.

Pelatihan Penguatan Implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) di Madrasah yang diselenggarakan Kelompok Kerja Madrasah Tsanawiyah (KKMTS) Kabupaten Purwakarta di Aula Biru MTs Al-Muhajirin Purwakarta, Kamis 19 September 2024

Ketua KKMTS Kabupaten Purwakarta, Dr. H. Amit Saepul Malik, M.Pd.I, dalam keterangannya mengatakan materi yang disampaikan dalam pelatihan ini lebih menekankan pada tiga dimensi penting dalam implementasi PAK, yaitu dimensi karakter, dimensi ekosistem, dan dimensi tata kelola.

Baca Juga:  Ketua Yayasan Al-Muhajirin : Pembelajaran Al-Quran Merupakan Bagian dari Kurikulum Muatan Khusus Yayasan

Para peserta diberikan pemahaman mendalam tentang bagaimana mengintegrasikan nilai-nilai antikorupsi dalam kegiatan belajar mengajar serta dalam manajemen madrasah.

Melalui pelatihan ini diharapkan, program pendidikan antikorupsi semakin baik diterapkan di lingkungan madrasah masing-masing, yang mana menciptakan ekosistem yang bebas dari perilaku koruptif, serta memperkuat tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel. (*)

Bagikan artikel ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!