
ALMUHAJIRIN — Pondok Pesantren Al-Muhajirin terus berkembang seiring bertambahnya jumlah santri dan meningkatnya kebutuhan sarana pendidikan. Di tengah pertumbuhan tersebut, Badan Wakaf Al-Muhajirin membuka program Wakaf Pembebasan Lahan Pesantren sebagai langkah strategis menyiapkan ruang belajar dan pengembangan pesantren di masa depan.
Lahan yang direncanakan untuk dibebaskan berada di samping Asrama Putri Al-Muhajirin Pusat dengan luas sekitar 1.000 meter persegi. Nilai pembebasan lahan diperkirakan mencapai Rp2 miliar, dengan harga sekitar Rp2 juta per meter.
Bagi Al-Muhajirin, tanah tersebut bukan sekadar sebidang lahan kosong. Di atas tanah itulah kelak diharapkan berdiri ruang-ruang pendidikan, tempat ibadah, serta fasilitas penunjang yang akan menjadi bagian dari lahirnya generasi berilmu dan berakhlak.
“Ini bukan sekadar tanah, ini masa depan umat,” demikian semangat yang disampaikan.
Program ini hadir sebagai bentuk ikhtiar bersama untuk mendukung keberlangsungan pendidikan pesantren. Dengan jumlah santri yang terus bertambah, kebutuhan ruang belajar dan fasilitas penunjang pun semakin mendesak.
Melalui gerakan wakaf, masyarakat diajak ikut menjadi bagian dari pembangunan peradaban berbasis pendidikan Islam. Semangat gotong royong menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembebasan lahan tersebut.
Badan Wakaf Al-Muhajirin menegaskan bahwa wakaf tidak harus menunggu dalam jumlah besar. Masyarakat sudah dapat ikut berkontribusi mulai dari Rp10.000 sebagai bagian dari amal jariyah yang manfaatnya terus mengalir.
“Jika bergerak bersama, angka besar akan terasa ringan,” demikian ajakan yang terus digaungkan kepada masyarakat luas.
Program wakaf pembebasan lahan ini juga dipandang sebagai peluang menghadirkan hadiah terbaik bagi orang tua dan keluarga yang telah wafat, melalui amal jariyah atas nama mereka. Sebab setiap aktivitas pendidikan, ibadah, dan kebaikan yang lahir di atas tanah tersebut diyakini akan menjadi pahala yang terus mengalir bagi para pewakif.
Masyarakat dapat menyalurkan wakaf melalui rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) 7324910047 atas nama Badan Wakaf Al-Muhajirin. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui layanan konsultasi nadzir wakaf di nomor 0822-1310-5944 (Ustadz Fu’ad), serta konfirmasi wakaf melalui 0878-9805-8363 (Admin BAWAMU).
Dengan semangat kebersamaan, Badan Wakaf Al-Muhajirin berharap program ini menjadi langkah nyata membangun pesantren yang lebih luas, lebih kuat, dan mampu terus melahirkan generasi penerus umat di masa mendatang. (*)
