Pemprov Jabar Gelar Pelatihan Pengembangan Usaha Berbasis Ekosistem Pesantren, Al Muhajirin Purwakarta Jadi Role Model

Bagikan artikel ini:
Pembukaan pelatihan pengembangan usaha berbasis ekosistem yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Al Muhajirin, Purwakarta, pada Kamis, 31 Oktober 2024.

PURWAKARTA- Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat mengadakan pelatihan pengembangan usaha berbasis ekosistem yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Al Muhajirin, Purwakarta, pada Kamis, 31 Oktober 2024.

Sebanyak 91 pesantren dari wilayah 2 Jawa Barat—termasuk Purwakarta, Subang, Karawang, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi—mengirimkan peserta yang kemudian dibagi menjadi empat kelas. Pelatihan ini bertujuan untuk mendorong kemandirian usaha pesantren dengan menumbuhkan jiwa kewirausahaan serta memperkuat ekosistem usaha yang berdaya saing.

Bertempat di Aula Syaikh Datul Kahfi (SDK), acara pembukaan pelatihan ini dihadiri Syaikhuna Prof. Dr. KH. Abun Bunyamin, MA, Pimpinan Pondok Pesantren Al Muhajirin, serta pengurus Yayasan Al-Muhajirin seperti Dr. Hj Zahra Haiza Azmina, M.Ag, Bendahara Yayasan, Dr. H. Amit Saepul Malik, M.Pd.I, Sekretaris Yayasan, dan H. Deden Saepudin, M.Hum, Ketua Koperasi Pondok Pesantren Al-Muhajirin. Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat yang diwakili oleh Kepala UPTD Pendidikan dan Pelatihan Perkoperasian dan Wirausaha (P3W) Jawa Barat, Ravi Wisesha, S.IP., M.AP, secara resmi membuka pelatihan.

Baca Juga:  Program Makan Bergizi Gratis di SD Plus Al-Muhajirin: Membangun Generasi Sehat dan Cerdas

Menumbuhkan Ekosistem Bisnis Pesantren

Pelatihan ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari efektif, dari Rabu hingga Sabtu, 2 November 2024. Materi pelatihan mencakup berbagai topik seperti pengembangan usaha pesantren, manajemen bisnis, dan desain thinking untuk menciptakan prototipe bisnis. Peserta juga akan mendapatkan wawasan praktis dalam mendirikan koperasi dan memahami aspek legalitas usaha.

Menurut Ravi Wisesha, UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dan Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 mengakui peran pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah, serta pemberdayaan masyarakat. “Kami berharap pesantren dapat mengambil peran dalam pemberdayaan masyarakat, kaitannya dengan pemberdayaan ekonomi, maka ekonomi pesantren harus dibangun” ujarnya.

Baca Juga:  Tanamkan Keimananan, Kepedulian dan Keikhlasan Pada Santri, SD Plus 2 Al-Muhajirin Laksanakan Qurban

Al-Muhajirin, Role Model Pengembangan Usaha Pesantren

Pondok Pesantren Al Muhajirin Purwakarta dipilih sebagai tuan rumah karena dinilai sebagai contoh sukses dalam mengembangkan unit usaha pesantren. Atas kesuksesannya, Koperasi Konsumen Pondok Pesantren Al-Muhajirin bahkan baru baru ini menerima penghargaan sebagai Koperasi Konsumen dengan Volume Usaha Terbesar dari PJ Gubernur Jawa Barat.

“Al Muhajirin kami anggap sebagai role model, sehingga kami menghadirkan para peserta ke sini agar dapat belajar dari keberhasilan pesantren ini,” jelas Ravi.

Pelatihan ini, selain bertujuan untuk memperkuat kemampuan usaha pesantren, juga untuk mengembangkan konsep kolaborasi dalam ekosistem usaha pesantren yang memanfaatkan 5M—Man (SDM), Money (modal), Material (bahan), Machine (teknologi), dan Method (metode).

Baca Juga:  Kopontren Al Muhajirin Purwakarta Tampilkan Produk Unggulan di Mumtaz Fest 2024

Menurut Ravi, komitmen pimpinan pondok pesantren sangat penting dalam mengembangkan kewirausahaan di pesantren. Selain itu, Ravi menekankan perlunya tim penggerak.

“Komitmen pimpinan pesantren penting, namun harus ada tim penggerak yang mendukung pengembangan usaha di pesantren. Dan para peserta di pelatihan ini, mudah-mudahan semuanya bisa menjadi penggerak usaha di pesantrennya masing-masing,” tambahnya.

Pelatihan ini diharapkan mampu memberikan wawasan yang konkret dan aplikatif bagi pesantren dalam menciptakan ekosistem usaha yang kuat dan berkelanjutan, sehingga pesantren dapat berkontribusi lebih besar dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat di Jawa Barat. (*)

Bagikan artikel ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *